PENDAHULUAN
Asbabun
nuzul merupakan salah satu dari sekian alat untuk memahami dengan benar dan
mengambil suatu keputusan yang tepat tentang suatu ayat. Karena terkadang
terdapat suatu ayat yang untuk memahaminya harus dikaitkan dengan sebab
turunnya agar tidak salah dalam memahami ayat, istilah yang sering kita dengar
yakni, agar tidak terjadi pemerkosaan ayat.
Pada makalah
ini akan membahas asbabun nuzul QS. Al-Nur ayat 23, yang berisi tentang ancaman
kepada mereka yang melakukan qadzaf. Qadzaf secara bahasa adalah
melempar kemudian maknanya beralih menjadi menghina atau mengutuk. Sedangkan
secara istilah, melemparkan tuduhan yang tertentu artinya menuduh orang lain
melakukan zina.[1] Dalam ayat ini, terdapat beberapa
redaksi asbabun nuzul yang mengakibatkan perbedaan pendapat tentang siapa objek
tuduhannya yang mempengaruhi berlaku tidaknya ancaman dalam ayat tersebut
terhadap penuduh.